Oktober 2023Sertifikasi BNSPSurabayaTraining Sertifikasi
Sertifikasi Supervisor Hubungan Industrial by BNSP
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Supervisor Hubungan Industrial by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Human Resources atau Sumber Daya Manusia (SDM) bukan merupakan alat produksi tetapi beberapa perusahaan sudah menggolongkan sebagai ‘’Asset Perusahaan’’ yang tidak dapat diabaikan keberadaannya sebagai motor penggerak dunia usaha. HR Supervisor Hubungan Industrial dalam pengembangan sumber daya manusia adalah fungsi penting dalam sebuah perusahaan, supervisor adalah jembatan antara staf dengan manager dan supervisor akan selalu menjadi sebuah jabatan maha penting demi berjalannya proses bisnis di dalam perusahaan.
Dalam rangka untuk mewujudkan potensi SDM sebagai jantung dan daya saing, penting bagi perusahaan untuk mengembangkan mengimplementasikan seperangkat sistem secara komprehensif sebagai Manajemen Sumber Daya Manusia.Perlu adanya pengembangan dan pelatihan yang terus menerus untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.701001.038.01 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
| 2. | M.701001.057.01 | Menyusun Prosedur Operasi Standar Pengelolaan Kinerja |
| 3. | M.701001.065.01 | Menyusun Prosedur Operasi Standar Remunerasi di Tingkat Organisasi |
| 4. | M.701001.080.01 | Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja |
| 5. | M.701001.031.01 | Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke Seluruh Unit Kerja dan Individu |
| 6. | M.701001.073.01 | Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi |
| 7. | M.701001.074.01 | Melaksanakan Keseimbangan antara Pekerjaan dan Kehidupan Sosial Pekerja di Tingkat Organisasi |
| 8. | M.701001.075.01 | Melakukan Survei Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi |
| 9. | M.701001.077.01 | Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi |
| 10. | M.701001.081.01 | Melaksanakan Hubungan Kerja sesuai Peraturan Perundang-undangan |
| 11. | M.701001.084.01 | Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkat Organisasi |
| 12. | N.784000.016.02 | Membuat Perjanjian Kerja |
| 13. | M.701001.096.01 | Menangani Administrasi Pekerja Antar Negara |
| 14. | M.701001.097.01 | Melakukan Evaluasi Kepuasan Pekerja terhadap Layanan Administrasi Pekerja |
MATERI
- Menyusun Uraian Jabatan
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
- Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja
- Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing
Persyaratan Dasar:
- Minimum pendidikan setara D2 (Semester 4) Umum dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di Bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia; atau
- Minimum pendidikan setara D2 (Semester 4) Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan di Bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Pengelolaan Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Staf Sumber Daya Manusia; atau
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja 1 tahun sebagai Staff Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Staf Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia
Untuk keperluan pembuatan sertifikat maka para peserta diharuskan mengirimkan:
- Passphoto berwarna dengan background merah
- Scan ijazah terakhir
- Scan KTP masih berlaku
- CV terbaru
- Surat Pengalaman Kerja dari pimpinan perusahaan/atasan
- Menggunakan laptop selama pelatihan
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case study
Assessment
FACILITIES
Training Kit
Hand out
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Sertifikasi Supervisor Hubungan Industrial by BNSP |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |





