BandungSertifikasi BNSPTraining SertifikasiYogyakarta
Pelatihan dan Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Level 5 by BNSP
Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Level 5 by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Apakah bidang keahlian atau kompetensi Anda ingin diakui secara nasional dan internasional? Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga kerja yang kompeten di setiap bidang. Banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan.
Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui Uji Kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Secara garis besar alasan mengapa harus memiliki Sertifikasi LSP BNSP adalah:
- Meyakinkan Industri/Klien bahwa “Saya Kompeten” di Bidang Trainer
- Membangun “Career Path”
- Nilai tambah bagi calon tenaga kerja dalam proses rekruitmen
- Memenuhi tuntutan sistem industri (ISO, SNI) yang mengharuskan penggunaan personil kompeten yaitu personil yang memiliki sertifikasi resmi.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi Trainer. Pelatihan Persiapan Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Kompetensi Trainer dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training). Untuk mendapatkan Sertifikasi Kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
PERAN KERJA
Jenjang Kualifikasi 5 Kelompok Instruktur berperan dalam melakukan analisis kebutuhan pelatihan secara mikro organisasi, serta penyusunan dan evaluasi terhadap suatu program pelatihan. Dalam melaksanakan pekerjaan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok
SASARAN PESERTA
Siapa yang perlu mengikuti Pelatihan TOT ini?
- Pelatihan yang membawakan materi di Lembaga Diklat
- Trainer Internal sebagai tugas tambahan dalam perusahaan untuk membawakan modul pelatihan yang ditugaskan
- Trainer Internal sebagai fungsi Human Resources di Bagian Pelatihan dan Pengembangan
- Para Leader atau Supervisor
- Para individu yang menginginkan pengembangan
- Meningkatkan kemampuan yang diakui secara nasional
- Para Profesional yang berencana untuk ahli profesi atau mempersiapkan diri sesuai dengan minat untuk memilih jalur Trainer sebagai karir berikutnya
- Pengajar/Tenaga Pendidik, Dosen, Perancang TNA, Pembuat Kurikulum dan Silabus
OUTLINE MATERI
| No. | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | KKK.00.02.012.01 | Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3 |
| 2. | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
| 3. | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
| 4. | P.854900.009.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
| 5. | P.854900.010.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
| 6. | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
| 7. | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
| 8. | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
| 9. | P.854900.028.01 | Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan |
| 10. | P.854900.040.01 | Mengorganisasikan Asesmen |
| 11. | P.854900.042.01 | Mengases Kompetensi |
| 12. | P.854900.029.01 | Menilai Kinerja SDM Pelatihan |
| 13. | P.854900.041.01 | Mengembangkan Perangkat Asesmen |
| 14. | P.854900.043.01 | Memimpin Sistem dan Pelayanan Asesmen |
| 15. | P.854900.045.01 | Melakukan Evaluasi Asesmen |
| 16. | P.854900.046.01 | Memberikan Kontribusi dalam Pelaksanaan Asesmen |
| 17. | P.854900.047.01 | Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen |
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Dasar Pemohon:
- Memiliki Ijazah S2 Program Studi Pendidikan dari Fakultas Keguruan, atau
- Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk KKNI Kualifikasi Level 5 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi Level 5 pada Metodologi Pelatihan di Lembaga Pelatihan minimal 3 tahun secara berkelanjutan
Persyaratan Lainnya:
- Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01
- Pra Asesmen dan Asesmen Mandiri APL-02
- Scan Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy Sertifikat-sertifikat Trainer atau Training yang pernah diikuti
- Surat Keterangan Kerja/Surat Penugasan dari perusahaan
- Scan Fotocopy KTP
- Pasphoto berwarna
- CV terbaru
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Jogja only)
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Pelatihan dan Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Level 5 by BNSP |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |




